BK Pastikan Penyusunan Regulasi Tetap Partisipatif, Transparan, Akuntabel & Efektif

10-09-2024 / M.K.D.
Kepala BK Setjen DPR Inosentius Samsul Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menerima Kunjungan Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama dari sejumlah perwakilan pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). Foto : Cantika/ANdri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menerima Kunjungan Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama dari sejumlah perwakilan pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). Kepala BK Setjen DPR Inosentius Samsul mengapresiasi semangat para Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama untuk mempelajari proses pembentukan regulasi, khususnya dalam konteks di DPR RI.


“Kami berharap dari semangat (para Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama) ini bisa menciptakan proses perancangan undang-undang yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan efektif,” ungkap Sensi, sapaan akrabnya.


Dirinya menjelaskan, sesuai dengan amanat UU Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, setiap pemangku kepentingan terkait dilibatkan sesuai porsinya masing-masing berlandaskan pada asas partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful public participation). Sebab itu, pihaknya mengembangkan sistem integrasi data dalam proses pengambilan keputusan berbasis bukti.


Simas PUU merupakan sebuah aplikasi daring yang terintegrasi agar proses penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang di BK Setjen DPR terlaksana efektif dan efisien. Melalui aplikasi ini, harapnya, penyusunan regulasi bisa dikawal dengan sebaik-baiknya.


Tidak hanya itu saja, ia menerangkan BK Setjen DPR telah menghasilkan 338 naskah akademik dan RUU sepanjang tahun 2016-2024. Selama bekerja, BK DPR menerapkan 10 (sepuluh) nilai kerja. Nilai ini, imbuhnya, membantu BK Setjen DPR bekerja dengan maksimal.


Pertama, bekerja untuk DPR sebagai pemanfaat layanan. Kedua, netral dan tidak memihak. Ketiga, output kerja berdasarkan analisis. Keempat, bekerja sesuai dengan jabatan fungsional keahlian masing-masing dan menghargai etika profesi dan ASN. Kelima, bekerja dengan spirit budaya akademik, selalu ingin mengetahui dan belajar untuk mengembangkan diri.


Lalu, keenam, memanfaatkan teknologi informasi untuk manajemen ilmu pengetahuannya. Ketujuh, senang membagi data untuk mendukung kerja teman atau unit kerja lain. Kedelapan, mengembangkan jaringan dengan berbagai pihak dengan lembaga perguruan tinggi, baik dalam negeri maupun luar negeri, Kesembilan, berjiwa entrepreneur. Terakhir, menerapkan Pancasila dan berpihak kepada kepentingan nasional.


Sebagai informasi, dalam agenda tersebut dihadiri oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama dari sejumlah pemerintah daerah, lembaga, dan kementerian seperti Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan; Kementerian Agama; Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.


Kemudian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Kementerian Koperasi dan UKM; Badan Pembinaan Ideologi Pancasila; Badan Informasi Geospasial, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan; Pemerintah Kabupaten Bantul; Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong; Pemerintah Kabupaten Kulon Progo; Pemerintah Kabupaten Sikka, Pemerintah Kota Bukittinggi; Pemerintah Kabupaten Pasangkayu; Pemerintah Kota Tangerang; Pemerintah Kabupaten Tapin; dan DPRD Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. (um/aha)

BERITA TERKAIT
BK DPR Terima Kunjungan Bangsamoro Transition Authority, Bahas Otonomi Khusus
12-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI, Inosentius Samsul, bersama jajarannya, menerima kunjungan Bangsamoro Transition Authority (BTA)...
Sampaikan Keterangan di MK, DPR RI Dalami Usulan terkait Jeda Dua Tahun Pemilu Nasional dan Daerah
10-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menyampaikan keterangannya dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara 135/PUU-XXII/2024 Perihal Pengujian Materiil UU Nomor...
Gelar FGD Reformasi Hukum Pidana, Badan Keahlian DPR RI Tanda Tangani MoU dengan UGM
06-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menjalin kerja sama dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau...
Terima Kunjungan NABO Korsel, PA3KN Tukar Informasi Dukungan ke Parlemen Fungsi Anggaran
29-11-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) Badan KeahlianDPRRI menerima kunjungan dari National Assembly Budget Office...